Pelaku Usaha Berharap Kapolri Baru Mampu Menjaga Kamtibmas dan Iklim Usaha Stabil

    Pelaku Usaha Berharap Kapolri Baru Mampu Menjaga Kamtibmas dan Iklim Usaha Stabil

    JAKARTA--Pelaku usaha mengapresiasi atas terpilihnya Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang dalam waktu dekat memasuki masa pensiun.

    Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan sebagai salah satu prajurit terbaik Bhayangkara pelaku usaha sangat optimis di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, institusi POLRI akan mampu meneruskan prestasi Kepolisian yang sudah berjalan selama ini.

    Kepolisian jangan pernah lelah bersama aparat TNI dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar protocol kesehatan.

    ”Termasuk dalam mengawal program vaksin covid-19 yang baru dimulai diharapkan berjalan sukses untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, " ujar Sarman di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

    Menurut Sarman, ada 5 harapan pelaku usaha kepada institusi POLRI kedepan dibawah komando Kapolri baru, sesuai dengan UU No.2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia antara lain:

    1. Memelihara keamanan dan ketertiban mesyarakat dengan suasana yang aman, nyaman dan kondusif secara otomatis juga akan diikuti iklim usaha dan investasi yang produktif dan bergairah.

    2. Menumpas sampai ke akar - akarnya jaringan/sel - sel teroris yang masih tersisa sehingga kita terbebas dari ancaman teroris dan bom yang dapat mengganggu pasar keuangn dan kepercayaan investor.

    3. Meneruskan peran Polri selama ini menjaga stabilitas harga pokok pangan melalui Satgas pangan dan menindak dengan tegas oknum yang melakukan penimbunan komoditi tertentu yang menyebabkan terjadinya gejolak harga pokok pangan.

    4. Memberantas praktek premanisme dan pungli yang membebani pelaku usaha yang menyebabkan timbulnya biaya tinggi.

    5. Penegakan hukum terkait perdagangan/bisnis, perlindungan konsumen dan metrology legal, termasuk praktek bisnis illegal yang melanggar peraturan perundang-undangan.

     "Kondisi ini akan sangat memungkinkan mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional ke daerah pertumbuhan yang positif, " katanya. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Pejabat dan Tokoh Publik di Jakarta...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Jenazah Dari 12 korban Sriwijaya Air...

    Berita terkait